Perbedaan pernikahan secara resmi yang dilakukan di kantor urusan agama dengan nikah siri ialah pada surat nikah siri.
Adapun beberapa cara untuk membuat surat nikah siri yang harus dilakukan untuk melakukan pernikahan secara agama ini.
Surat Nikah Siri
Sebelum membuat surat nikah siri, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi sebagai keabsahan suatu dokumen.
Beberapa unsur yang harus ada dalam surat keterangan nikah siri yakni di antaranya:
1. Kop Surat
Pemohon perlu menuliskan nama surat pernyataan nikah siri di bagian tengah atas.
Dalam membuat kop surat nikah siri, pemohon mesti memosisikan keterangan di tengah-tengah dan disertai dengan penggunaan huruf kapital.
2. Identitas Diri
Saat membuat surat nikah siri, identitas mempelai piria (suami) dan mempelai wanita (istri) diharuskan untuk diisi dengan sebenar-benarnya dan lengkap. Hal ini meliputi nama, tempat dan tanggal lahir, usia, pekerjaan, hingga domisili tempat tinggal saat ini.
Disarankan untuk mengecek kembali kebenaran data yang dicatat agar tidak ada kesalahan dalam pengisian dokumen tersebut.
3. Isi Pernyataan
Dalam surat keterangan nikah siri, pernyataan di dalamnya adalah hal paling penting.
Ini akan berisi penjelasan bahwa kedua pasangan telah sah sebagai suami istri dalam sisi agama.
4. Mencantumkan Saksi
Seperti proses nikah pada umumnya, nikah secara siri pun perlu menghadirkan saksi sebagai syarat sah.
Pasangan suami istri wajib mencantumkan tanda tangan orang yang menjadi saksi pada proses pernikahan siri.
5. Pernyataan dari Pejabat Setempat
Karena tak dapat pengakuan resmi dari negara, maka nikah siri perlu mendapat pernyataan dari pejabat setempat, seperti ketua RT/RW.
Pernyataan tersebut berisikan bahwa pasangan telah resmi menjadi pasangan suami istri.
6. Tanda Tangan
Tanda tangan menjadi bukti keabsahan atas persetujuan kedua belah pihak terhadap surat nikah siri.
Perlu diketahui bahwa membuat surat nikah siri adalah salah satu cara untuk menguatkan status pernikahan menurut agama.
Itulah beberapa persyaratan dan tatacara untuk membuat surat nikah siri yang harus dilakukan jika memutuskan untuk melakukan pernikahan secara agama.